Sosial

12 Warga Blora Berpenghasilan Rendah Dapat Sertifikat Tanah Gratis

  • Sebanyak 12 warga di Kabupaten Blora mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui Program Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Sugiyanto, mengonfirmasi bahwa dari jumlah tersebut sertifikat telah diserahkan kepada tiga warga di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen.
  • Menariknya, penyerahan sertifikat dilakukan langsung dengan mendatangi rumah warga penerima manfaat.
  • "Semangat Hantaru tahun ini untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat agar lebih dekat, jadi kami aksi nyata door to door mengantarkan sertifikat," kata Sugiyanto, Senin (28/09/2026).

Sebanyak 12 warga di Kabupaten Blora mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui Program Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini menjadi upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Sugiyanto, mengonfirmasi bahwa dari jumlah tersebut sertifikat telah diserahkan kepada tiga warga di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen. Sementara sertifikat untuk penerima manfaat lainnya akan diserahkan secara bertahap.

Menariknya, penyerahan sertifikat dilakukan langsung dengan mendatangi rumah warga penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026.

"Semangat Hantaru tahun ini untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat agar lebih dekat, jadi kami aksi nyata door to door mengantarkan sertifikat," kata Sugiyanto, Senin (28/09/2026).

Program Sertifikasi Tanah MBR ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat kecil. Kepastian hukum kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membuka akses permodalan bagi warga penerima manfaat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora terus mengupayakan percepatan penyelesaian sertifikasi bagi warga yang memenuhi kriteria MBR. Kolaborasi lintas instansi diperlukan agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berhak di seluruh wilayah Kabupaten Blora. (aim/lar)

← Kembali ke beranda