Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengungkapkan bahwa korban keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya telah nyaris menembus angka 13.000 orang sepanjang tahun 2026. Pengakuan ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Selasa (29/9/2026). Yasin menegaskan keinginan keras agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Data yang disajikan menunjukkan puncak kasus terjadi pada Oktober 2025 dengan 85 kejadian, sebelum menurun drastis menjadi 40 kasus di November, 12 di Desember, dan 10 kasus pada Januari 2026. Meski tren penurunan terlihat jelas, Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih terjadinya pelanggaran Standar Operasional Prosedur di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebagai respons, BGN telah menerbitkan sanksi penghentian sementara terhadap 10 unit SPPG yang terbukti melanggar standar higienis.
Di tingkat daerah, langkah lebih tegas mulai diambil. Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah kini mendapat wewenang untuk melakukan inspeksi langsung ke SPPG yang diduga bermasalah. Wakil Gubernur Taj Yasin menyebut di Kabupaten Pati dan Blora, ketua satgas sudah kooperatif sehingga sejumlah SPPG berhasil disuspend. Namun ia juga menegaskan kewenangan pemberian sanksi suspend penuh tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Ombudsman Jawa Tengah menilai insiden keracunan MBG sebagai bentuk maladministrasi pelayanan publik. Lembaga ini menuntut SPPG yang bersalah wajib mengambil tanggung jawab penuh, tidak hanya secara administratif tetapi juga hukum. Wapres Gibran Rakabuming Raka pun turun langsung mengunjungi korban di RSUD Kabupaten Batang, menegaskan seriusnya pusat menangani kasus ini.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan angka keracunan statistik hanya 0,0008 persen dari total porsi yang dibagikan, atau sekitar 8.000 kasus dari 1,4 miliar porsi. Beliau menilai ada pihak yang membesar-besarkan masalah, namun menegaskan target nol keracunan tetap jadi komitmen mutlak. Evaluasi dan pengawasan ketat terus dilakukan di seluruh rantai penyediaan makanan.
Masih menjadi tantangan bagaimana memastikan standar higienis SPPG ditegakkan secara konsisten di lebih dari 100 titik penyajian di Jawa Tengah. Koordinasi antara Satgas daerah, BGN, dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota menjadi kunci. Masyarakat juga diharapkan aktif melapor melalui saluran resmi jika menemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi.
Pemprov Jateng berkomitmen terus menyempurnakan sistem pengawasan, termasuk mengusulkan sinkronisasi data korban secara real-time antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan satgas MBG. Targetnya jelas: nol korban baru, dan pulihnya kepercayaan publik pada program gizi gratis yang bertujuan mulia bagi generasi emas Indonesia. (aim/lar)