Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Bupati Eko Purnomo mengkaji penerapan skema asuransi bagi anggota Linmas (Lini Masyarakat) di seluruh wilayah. Kebijakan ini lahir dari pengakuan akan peran vital Linmas sebagai garda terdepan ketertiban dan keamanan di tingkat desa, yang selama ini beroperasi tanpa jaminan sosial yang memadai.
Bupati Eko Purnomo menyatakan bahwaanggota Linmas seringkali menghadapi risiko dalam menjalankan tugas, mulai dari bentrok warga hingga penanganan bencana alam. Tanpa asuransi, beban biaya medis atau penghasilan yang hilang akibat luka sepenuhnya ditanggung sendiri atau oleh keluarga. Skema yang dikaji mencakup asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, hingga jaminan hidup.
Pemkab Wonosobo saat ini melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan program serupa, seperti Kabupaten Magelang dan Kota Surakarta. Studi tersebut bertujuan memahami skema pembiayaan, cakupan polis, serta mekanisme klaim yang efisien. Anggaran diperkirakan dibebankan pada APBD dengan dukungan potensial dari program bantuan sosial provinsi.
Kepala Satpol PP Wonosobo, Ahmad Fauzi, menilai adanya asuransi akan meningkatkan moral kerja dan profesionalisme personel. "Linmas yang merasa dilindungi akan lebih berani dan fokus menjalankan tugas tanpa khawatir risiko finansial pribadi," ujarnya. Saat ini jumlah personel Linmas di Wonosobo mencapai ribuan orang tersebar di 17 kecamatan.
Pelaksanaan direncanakan bertahap dimulai tahun anggaran 2027, dengan prioritas personel yang aktif di lapangan. Pemkab juga mengkoordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan integrasi data dan kemudahan akses layanan. Langkah ini diharapkan menjadi teladan bagi kabupaten lain di Jawa Tengah dalam menghargai peran masyarakat sipil dalam ketertiban umum. (rak/lar)