Satresnarkoba Polres Salatiga kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengungkap adanya dua titik transaksi sabu yang beroperasi di wilayah Kota Salatiga. Kedua lokasi tersebut tersebar di Kelurahan Bugel dan Kelurahan Blotongan, keduanya berada di Kecamatan Sidorejo.
Informasi yang terkumpul menunjukkan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kedua kelurahan tersebut sudah lama menjadi perhatian aparat. Modus operandi yang digunakan pelaku cenderung mengadopsi sistem "tempel" atau "ranjau" — menyembunyikan paket sabu di titik-titik tertentu yang disepakati bersama, kemudian diambil oleh pembeli tanpa pertemuan langsung. Pola ini mempersulit deteksi namun juga menjadi jejak yang akhirnya menuntun petugas ke jaringan penyedia.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika di kota ini akan terus digencarkan. "Kami akan terus menggeledah titik-titik rawan dan menindak tegas setiap pelaku, baik pengedar maupun pengguna," ujarnya. Data BPS Kota Salatiga mencatat Kelurahan Blotongan berpenduduk 13.240 jiwa dan Kelurahan Bugel 3.680 jiwa — kepadatan yang justru dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menyamarkan aktivitasnya di antara kehidupan warga biasa.
Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi serupa yang dilakukan Polres Salatiga sepanjang 2026. Bulan Juli lalu, tim yang sama berhasil mengamankan hampir 6 kilogram ganja beserta sabu dari jaringan yang beroperasi dengan sistem tempel di sembilan lokasi berbeda. Sebulan sebelumnya, tiga residivis diciduk dengan 49 paket sabu seberat 65,75 gram yang tersebar di Kabupaten Semarang hingga Kota Salatiga.
Polisi kini mendalami jejak penyuplai utama yang mengumpankan jaringan tingkat bawah di kedua kelurahan tersebut. Investasi intensif pada kapasitas intelejen dan kerjasama lintas instansi — termasuk BNNP dan Bea Cukai — dinilai krusial agar pemberantasan tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, melainkan mengacaukan rantai pasokan hingga ke ujung hulu. Warga diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung cipta kondisi aman serta bebas narkoba. (nau/lar)