Semarang — Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial memperlihatkan dua remaja, seorang laki-laki dan seorang perempuan, diduga melakukan tindakan asusila di pinggir jalan kawasan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Video tersebut mulai tersebar pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah dibagikan melalui akun Instagram infokriminalsemarang.
Dalam rekaman berdurasi pendek itu, terlihat remaja laki-laki masih mengenakan helm dan berada di atas sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Sementara remaja perempuan turun dari bagian belakang kendaraan. Kedua belah pihak kemudian tampak melakukan aktivitas yang dalam unggahan tersebut disebut sebagai tindakan tidak senonoh di tempat terbuka.
Penyebaran video ini menarik perhatian warganet dan menimbulkan kecemasan warga sekitar soal ketertiban dan keamanan lingkungan pemukiman. Kawasan Purwosari sendiri merupakan area padat penduduk dengan aktivitas warga yang cukup padat sepanjang hari, sehingga keberadaan CCTV di titik-titik strategis menjadi sarana pengawasan yang relevan.
Hingga berita ini ditulis, Kepolisian Resort (Polres) Semarang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait identitas kedua pelaku maupun status penanganan kasus ini. Polisi dikabarkan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan identifikasi melalui rekaman CCTV serta keterangan saksi. Pihak terkait juga mengimbau agar warga tidak menyebarkan video lebih lanjut demi menghormati privasi dan proses hukum yang berjalan.
Kejadian ini menyoroti perlunya penguatan sistem pengamanan berbasis teknologi di ruang publik, sekaligus mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan. Pemerintah kota dan kelurahan diharapkan dapat menindaklanjuti dengan penambahan pencahayaan jalan, patrol rutin, serta penyuluhan norma sosial bagi remaja guna mencegah terulangnya insiden serupa. (bay/lar)