Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan ini menutup proses pergantian kepemimpinan kepolisian yang berlangsung dengan kecepatan luar biasa.
Rapat paripurna DPR digelar pada Kamis pagi, tepat setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang berlangsung sekitar 30 menit. Dalam sidang yang singkat itu, nama Suyudi disetujui sebagai calon tunggal tanpa hambatan berarti. Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, dan jawaban setuju terdengar serentak dari peserta rapat.
Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan resmi. Hanya beberapa jam kemudian, Suyudi sudah berdiri di hadapan Presiden untuk dilantik. Saat menerima jabatan, Suyudi telah mendapatkan tambahan satu bintang di pundaknya, menandai kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi penuh.
Transisi kekuasaan berlangsung tertib dan penuh hormat. Usai pelantikan, Kapolri baru Suyudi menunjukkan salam komando bersama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Keduanya kemudian bersama-sama menyampaikan keterangan pers di ruangan pelantikan, menegaskan kelancaran regenerasi kepemimpinan di lingkungan kepolisian.
Momen yang menggetarkan turut tercapai ketika Suyudi menghampiri ibunda yang hadir menyaksikan hari penting putranya. Sang ibu telah duduk di kursi roda di barisan keluarga sejak awal prosesi. Suyudi bersimpuh di lantai beralaskan karpet biru Istana, mencium dan menggenggam tangan ibunya — gambaran sederhana tapi penuh makna di balik seremonial kekuasaan.
Pengangkatan Suyudi menandai babak baru kepolisian di bawah era Presiden Prabowo Subianto. Sebagai mantan Kepala BNN, Suyudi membawa pengalaman dalam penegakan hukum narkotika dan keamanan dalam negeri. Tantangan di depannya tak ringan: menjaga stabilitas keamanan nasional, mengawal pembangunan hukum, serta mengeksekusi program prioritas pemerintah di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. (nau/lar)