Seorang gadis muda berinisial IR (22) diduga nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, MF (23), di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (3/10/2026). Polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu yang dialami pelaku.
Yang mengejutkan, setelah peristiwa terjadi, IR justru menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan pembunuhan yang diduga dilakukannya sendiri. Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan pihak kepolisian pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah menerima panggilan dari pelaku sekitar pukul 08.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah tiba di tempat kejadian perkara, polisi memastikan telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Selanjutnya, Polsek Menganti berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi.
Korban yang diketahui berinisial MF kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani visum serta autopsi. Sementara itu, pelaku langsung diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menganti. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian dan motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (dim/lar)