Blora resmi mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis (ULT) P4GN dalam rangka penanggulangan narkoba. Unit ini bertugas melakukan pencegahan, penegakan, serta rehabilitasi terkait narkoba. Dengan operasional ULT P4GN, cita-cita Badan Narkoba Nasional (BNNK) untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba menjadi nyata dan tidak lagi sekadar mitos.
Kehadiran ULT P4GN di Blora diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus narkoba melalui koordinasi yang lebih baik antara perangkat daerah dan pihak terkait. Unit ini juga akan melakukan penyuluhan dan deteksi dini di sekolah serta masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam bentuk anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia agar ULT P4GN dapat berfungsi optimal. Selain itu, akan dilakukan evaluasi rutin untuk meningkatkan kinerja unit ini.
Dengan langkah ini, Blora menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Tengah untuk memperketat penanggulangan narkoba melalui pendekatan terpadu dan berbasis bukti. (tw/lar)