Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan jalan raya Jawa Tengah pada Senin (1/10/2026) sore. Korban diketahui berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kiri namun kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh ke tengah jalan.
Berdasarkan informasi awal dari sumber berita setempat, kejadian terjadi ketika korban mengendarai motor melaju di jalur kiri. Saat hendak menyalip kendaraan yang melaju di depannya, roda motor korban tergelincir atau tersandung hingga ia terlempar ke arah jalurlawanan.
Saatekorban tergeletak di aspal, sebuah mobil yang melaju dari arah berlawanan tidak sempat mengerem dan menabrak korban. Benturan terbilang keras mengakibatkan korban mengalami luka parah di seluruh tubuh dan dinyatakan meninggal di tempat.
Petugas kepolisian setibanya di lokasi mengamankan bukti-bukti serta mengarahkan arus lalu lintas yang sempat tersendat. Mayat korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk identifikasi dan penanganan lebih lanjut, sementara pengemudi mobil diamankan untuk diperiksa keterangan.
Kasus ini menyoroti bahaya pelanggaran rambu lalu lintas, khususnya manuver menyalip dari kiri yang dilarang dan berisiko tinggi. Satlantas Polres setempat mengimbau pengendara untuk menjaga kedisiplinan berkendara demi keselamatan bersama. Investigasi lanjut masih dilakukan untuk menentukan faktor penyebab pasti dan tanggung jawab hukum pelaku. (nau/lar)