Kepala SMK swasta di Brebes Selatan diduga melaksanakan praktik pengeluban tabung gas non-subsidi dengan harga di bawah pasar, merugikan negara hingga Rp 800 juta sesuai laporan polisi.
Praktik tersebut Diduga melanggar ketentuan subsidi gas yang ditetapkan oleh pemerintah. Penyelidikan sedang dilakukan oleh autoridades terkait untuk mengukur jumlah kerugian negara dan mencari pelaku yang terlibat.
Masih dalam proses investigasi, pihak polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dan menunggu hasil penyidikan selengkapnya. (red/lar)