Lingkungan

Korsleting Genset Akibatkan Gudang Mebel di Mayong Jepara Terbakar

  • Kebakaran kembali melanda kawasan industri mebel di Kabupaten Jepara.
  • Kepala Satpol PP sekaligus Damkar Kabupaten Jepara, Samiadji, mengonfirmasi bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada mesin genset.
  • Pihak Damkar Jepara menerjunkan satu armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
  • Kebakaran di industri mebel Jepara memang sudah sering terjadi.

Kebakaran kembali melanda kawasan industri mebel di Kabupaten Jepara. Kali ini sasarannya sebuah gudang milik Khusairi (54) yang terletak di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Sabtu (26/9/2026) sore. Bangunan berukuran 10 kali 30 meter atau 300 meter persegi itu terbakar habis setelah api muncul dari salah satu sudut bagian belakang dan cepat merambat menyambar material kayu kering di dalamnya.

Kepala Satpol PP sekaligus Damkar Kabupaten Jepara, Samiadji, mengonfirmasi bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada mesin genset. Api yang timbul kemudian menyambar struktur bangunan kayu serta ratusan lempengan kayu bahan baku pembuatan mebel yang tersimpan di gudang. "Dugaan awal adanya korsleting listrik dari genset," ujar Samiadji saat ditemui di lokasi.

Pihak Damkar Jepara menerjunkan satu armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih satu jam hingga api benar-benar padam. Samiadji memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Hanya kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 70 juta, meskipun penghitungan pasti masih dilakukan.

Kebakaran di industri mebel Jepara memang sudah sering terjadi. Hanya dalam setahun terakhir, sudah beberapa kali gudang dan pabrik mebel di wilayah Mayong dan sekitarnya terbakar dengan penyebab serupa — kelistrikan dan faktor manusia. Para pelaku usaha mebel kecil di kawasan ini banyak yang belum memiliki sistem keamanan kebakaran standar, seperti alat pemadam otomatis atau jalur evakuasi yang jelas.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara bersama Dinas Ketenagakerjaan diharapkan lebih proaktif melakukan sosialisasi dan pengawasan standar keselamatan kerja (K3) serta pencegahan kebakaran bagi pelaku usaha mebel skala kecil. Pemadaman yang cepat kali ini berhasil mencegah api menyebar ke unit produksi tetangga, namun tanpa perbaikan sistemik, insiden serupa berpotensi terulang dan menimbulkan kerugian lebih besar. (Sam) (bay/lar)

← Kembali ke beranda