Seorang pria berinisial Chadis (54), warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Dharmawangsa Express di wilayah Desa Cimohong, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di jalur hilir petak jalan Brebes-Tanjung, tepatnya di kilometer 176+5 yang masuk wilayah Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba. Kapolsek Bulakamba, M. Afandi, membenarkan adanya peristiwa seorang warga yang tertabrak kereta api tersebut.
Korban sehari-hari bekerja sebagai petani dan tercatat sebagai warga Desa Cimohong RT 01 RW 04, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Kapolsek menyebut, peristiwa terjadi ketika KA 165 Dharmawangsa Express melintas di lokasi kejadian. Saat itu, korban diketahui sedang menyeberangi jalur rel kereta api. Diduga korban tidak menyadari adanya kereta api yang tengah melintas di lokasi tersebut.
Kereta api yang melintas kemudian menabrak korban. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi. Mustajab (50), seorang petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), warga Desa Jatibarang RT 01 RW 11, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bulakamba.
Setelah menerima laporan, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Bulakamba mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kronologi dan kondisi di sekitar lokasi. Proses penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulakamba M. Afandi.
Petugas juga melakukan evakuasi terhadap jasad korban dari lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke ruang Jenazah RSUD Brebes untuk pemulasaran jenazah. Dari hasil penanganan, keluarga korban menyatakan menolak dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan.
Setelah proses administrasi dan penanganan oleh pihak kepolisian selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (sin/lar)