Belum genap satu jam sejak sepeda motor milik warga dilaporkan hilang, polisi bersama warga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Banyumas. Kejadian terjadi di Jalan Reksadiwirya, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku berinisial IS (33), warga Kecamatan Ajibarang, ditangkap di wilayah Karangrau, Kecamatan Sokaraja, pukul 07.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Saiful Rokhman, yang memarkir sepeda motor Yamaha Vega warna merah di halaman rumahnya dengan kunci kontak masih menggantung.
Korban baru sadar motor hilang sekitar pukul 06.30 WIB saat mendengar suara standar mesin kendaraan. Saat keluar rumah, motor sudah tidak ada di tempat parkir. Korban kemudian melaporkan ke saksi bernama Aji yang mengaku melihat seorang laki-laki mengenakan jaket jumper hitam membawa motor tersebut pergi.
Mendapat laporan, personel Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas langsung mengecek tempat kejadian perkara dan melakukan pencarian bersama warga. Informasi dari warga mengarah ke wilayah Karangrau, Kecamatan Sokaraja, tempat pelaku akhirnya diamankan. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menyatakan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.
Pelaku kini diamankan di Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu mengamankan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak di motor, apalagi di area terbuka seperti halaman rumah. (nau/lar)