Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Fitroh Rohcahyanto SH MH menyampaikan orasi ilmiah dalam rangkaian Dies Natalis ke-65 Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) di Gedung Prof Soedarto, Kamis (1/10/2026). Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan sistem dan aturan yang ketat.
Menurut Fitroh, sistem yang dirancang sedemikian rupa tetap akan menimbulkan pelanggaran apabila tidak dibarengi kesadaran dari orang-orang yang menjalankannya. "Kalau pertanyaannya bagaimana mencegah, sesungguhnya yang saya sampaikan itu adalah upaya kesadaran kita untuk mencegah," katanya. Ia menilai pengetahuan masyarakat tentang korupsi sudah memadai, namun tantangannya terletak pada bagaimana pengetahuan itu diterjemahkan menjadi kesadaran nyata untuk tidak melakukan pelanggaran.
Sektor kesehatan, lanjutnya, memiliki sejumlah titik rawan yang perlu perhatian serius. Berdasarkan kajian KPK, area pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu yang paling rentan, di sisi perizinan dan aspek tata kelola lainnya. Oleh karena itu, penguatan integritas harus dimulai sejak proses pendidikan, termasuk di lingkungan fakultas kedokteran.
Fitroh juga mengingatkan soal penerimaan mahasiswa baru sebagai area kritis dalam tata kelola perguruan tinggi. "Kalau bicara sistem pasti dibenahi sistemnya. Yang rawan-rawan tadi bikin sistemnya. Cuma tanpa kesadaran pasti akan selalu ada pelanggaran," tegasnya. Ia menambahkan bahwa integritas tidak sekadar terlihat dari tindakan, melainkan niat yang melatarbelakainya, merujuk prinsip "innamal a'malu binniyat" — sesungguhnya amal perbuatan bergantung pada niat. (aim/lar)