Ekonomi

Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 30 September 2026, Naik Rp 4.050

  • PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan penyesuaian harga bagi sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 30 September 2026.
  • Di wilayah Jawa Tengah, harga BBM mengikuti standar wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
  • Berbeda dengan ketiga produk di atas, harga BBM non-subsidi lain seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap stabil.
  • Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang diterapkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan penyesuaian harga bagi sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 30 September 2026. Penyesuaian ini mencakup tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan pemerintah.

Di wilayah Jawa Tengah, harga BBM mengikuti standar wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Kenaikan paling signifikan terjadi pada Pertamina Dex yang melonjak Rp 4.050 per liter, dari harga sebelumnya Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter. Dexlite pun naik Rp 4.000 per liter, dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter. Sementara Pertamax Turbo mengalami kenaikan Rp 1.300 per liter, dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter.

Berbeda dengan ketiga produk di atas, harga BBM non-subsidi lain seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap stabil. Pertamax dijual pada angka Rp 15.950 per liter, sedangkan Pertamax Green berada di level Rp 16.600 per liter. Kitty Andhora menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya dilakukan pada sebagian produk BBM non-subsidi, dengan tetap memperhatikan tingkat daya beli masyarakat agar dampaknya tidak terlalu terasa bagi konsumen.

Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang diterapkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak terpengaruh oleh kebijakan ini dan tetap dijual pada harga yang sudah ditetapkan. Warga di berbagai kota di Jawa Tengah mulai merasakan dampak kenaikan ini sejak pagi hari, terlebih bagi pengendara yang menggunakan BBM non-subsidi untuk keperluan harian maupun bisnis transportasi. (rak/lar)

← Kembali ke beranda