Kudus — Pemerintah Kabupaten Kudus bersama industri rokok setempat mendesak penundaan kenaikan tarif cukai setelah distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja rokok berjalan lambat. Bantuan yang seharusnya menjadi kompensasi hilangnya hari kerja akibat kenaikan tarif cukai itu ternyata belum tersalurkan secara penuh karena hambatan administrasi.
Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kudus yang dikutip Suara Merdeka Muria, sekitar 12.000 pekerja rokok di Kudus berpotensi terdampak kenaikan tarif cukai yang berlaku sejak Januari 2026. BLT bernilai Rp200.000 per bulan per pekerja dijadwalkan berlaku selama enam bulan pertama tahun anggaran.
Namun, selama tiga bulan pertama pelaksanaan, baru sekitar 40 persen dari target penerima yang diduga menerima bantuan. Ketidaksesuaian data antara pemberi kerja dan pihak penyalur disebut sebagai penyebab utama hambatan tersebut.
Kondisi itu memicu protes serikat pekerja rokok. Mereka mengklaim para pekerja kehilangan pendapatan yang dihitung mencapai Rp2,4 miliar selama periode berjalan. Angka tersebut masih menjadi klaim serikat dan belum diverifikasi secara independen.
Industri rokok Kudus melalui Asosiasi Pengusaha Rokok Kudus (APROKUD) menyatakan kenaikan tarif cukai tanpa kompensasi yang tepat dinilai mengancam daya saing industri lokal sekaligus menambah beban pekerja. Mereka meminta pemerintah pusat menunda kenaikan tarif hingga sistem distribusi BLT diperbaiki dan terintegrasi dengan basis data pemberi kerja.
Pemkab Kudus melalui Sekretaris Daerah menyatakan telah mengajukan evaluasi ulang mekanisme BLT cukai ke Kementerian Keuangan dan tengah menunggu respons. Sementara itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan pabrik rokok untuk menyiapkan bantuan sementara berupa paket sembako bagi pekerja yang terverifikasi belum menerima BLT.
Sumber: Suara Merdeka Muria (wm/lar)