Jateng Raya

Tak Sampai Sehari, Pelaku Pembacokan di Tri Lomba Juang Semarang Ditangkap Polisi

  • Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Tri Lomba Juang, tepatnya di depan Cafe On Seven Coffee, Jumat (25/9) sore.
  • Kejadian bermula ketika sejumlah orang berselisih di depan kafe tersebut sekitar pukul 01.
  • Usai menerima laporan, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyidikan dan penggeledahan.
  • Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengonfirmasi penangkapan dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik kekerasan tersebut.
Ilustrasi mediasatujateng

Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Tri Lomba Juang, tepatnya di depan Cafe On Seven Coffee, Jumat (25/9) sore. Penangkapan ini terjadi kurang dari 24 jam setelah kejadian yang menewaskan dua orang dan melukai beberapa warga lainnya pada Rabu (23/9) dini hari.

Kejadian bermula ketika sejumlah orang berselisih di depan kafe tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam keributan itu, pelaku menggunakan senjata tajam menyerang korban hingga dua orang tewas di tempat dan beberapa lainnya luka-luka. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi, sementara warga sekitar membantu mengantar korban ke rumah sakit terdekat.

Usai menerima laporan, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyidikan dan penggeledahan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi mata, polisi berhasil melacak dan mengamankan pelaku beserta senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan. Penangkapan ini juga terkonfirmasi melalui video yang beredar di media sosial akun beritasemaranghariini.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengonfirmasi penangkapan dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik kekerasan tersebut. "Kita masih memeriksa apakah ini murni karena tawuran antar kelompok atau adanya motif lain," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (25/9).

Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap dengan penangkapan ini, keamanan di kawasan Jalan Tri Lomba Juang dapat pulih dan warga merasa aman kembali beraktivitas.

Warga sekitar mengapresiasi kecepatan aparat dalam menindaklanjuti kasus ini. "Syukurlah pelaku sudah tertangkap, semoga hukum berlaku dengan tegas," ujar salah satu pedagang kaki lima di kawasan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil keputusan sendiri dan segera melapor jika menyaksikan tindak kejahatan. (aim/lar)

← Kembali ke beranda