Polisi Jawa Tengah berhasil mengungkap operasi pencurian aki dan kabel yang dilakukan oleh syndicate karyawan Telkomsel. Operasi ini melibatkan 12 menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah. Dengan kerja sama antara unit khusus Polri dan Tim Sabhara, dua tersangka berhasil ditangkap saat melakukan pencurian di salah satu menara.
Menurut kapolres tempat, tindakan pencurian ini telah terjadi berulang kali dan mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan telkomsel serta gangguan layanan telekomunikasi bagi masyarakat. Barang bukti berupa aki dan kabel yang telah dicuri berhasil diamankan oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyidik menyangkanya bahwa tindakan ini dilakukan secara terorganisir dengan peran masing-masing anggota syndicate. Beberapa anggota bersangkutan memiliki aksesInternal ke sistem telkomsel yang memudahkan mereka dalam melakukan pencurian tanpa langsung menimbulkan kecurigaan. Namun, melalui pengawasan ketat dan pengintaian informasi, polisi berhasil menyadari pola pencurian dan mendeputasikan tim penyambut.
Dua tersangka yang ditangkap sedang diketahui memiliki riwayat terkait tindak pidana pencurian sebelumnya. Mereka sedang dalam proses penyelidikan di Mapolres setara untuk mengetahui keterlibatan lebih dalam dan apakah ada jaringan yang lebih luas di balik operasi ini. Polisi memohon kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar menara telekomunikasi guna mencegah kejadian serupa di masa ... (wm/lar)