Kecelakaan lalu lintas maut kembali menimpa pengguna jalan di Madura. Pada Minggu (27/9/2026) dini hari, tiga pelajar laki-laki yang berkendara bonceng tiga menggunakan sepeda motor Honda Beat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Akibat tabrakan dengan tiang penerangan jalan umum (PJU), seorang korban meninggal dunia di tempat perawatan sementara dua lainnya menderita luka-luka berat.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor bernopol M 4570 UN dikemudikan Z (14) dengan dua penumpang T (15) dan AR (15), semuanya warga Kecamatan Pangarengan. Diduga karena kecepatan dan kurang konsentrasi, pengendara kehilangan kendali sehingga motor menabrak tiang PJU di tepi jalan dengan hantaman keras.
Tiga korban dievakuasi warga dan dibawa ke Puskesmas Pangarengan untuk penanganan medis darurat. Namun nasib T tidak berbahagia — luka di bagian dada kanan yang dideritanya tak tertolong, nyawanya berpulang di fasilitas kesehatan tersebut. Sementara Z dan AR dirujuk ke RSUD Moh Zyn untuk perawatan lanjutan mengingat keparahan cedera yang dialami.
Kepolisian masih mendalami penyebab pasti insiden ini, termasuk menunggu pemulihan dua korban selamat untuk memperoleh keterangan lebih lengkap. Polres Sampang melalui AKP Eko Puji Waluyo mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur serta melarang praktik bonceng lebih dari satu penumpang. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Kecelakaan ini menambah deretan kasus laka lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Madura. Data Satlantas Polres Sampang mencatat peningkatan kasus kecelakaan motor remaja sepanjang triwulan ketiga tahun ini. Biaya sosial dan ekonomi yang timbul — mulai dari biaya perawatan, kerugian materiil, hingga trauma psikologis bagi keluarga korban — menjadi beban nyata yang patut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan memperketat pengawasan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan sekaligus memperluas edukasi keselamatan berkendara di lingkungan sekolah. Tanpa sinergi yang kuat antara penegakan hukum, peran orang tua, dan kesadaran pengguna jalan muda, angka kecelakaan melibatkan remaja di bawah umur diprediksi terus mengancam. (rak/lar)