Aksi seorang pria yang membawa celurit dan mengancam warga Desa Ketandan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berujung di balik jeruji besi. Zaki alias Kucing (30), yang diduga kerap melakukan pemerasan dan pengancaman, ditangkap polisi setelah rekaman aksinya viral di media sosial sejak Kamis (24/9/2026) malam.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pada Jumat (25/9/2026) pukul 19.00 WIB, Polsek Wiradesa berhasil mengamankan Zaki. Pelaku disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Berdasarkan laporan korban, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan Zaki. Pelaku kerap mendatangi warga untuk meminta uang secara paksa, hingga mengancam akan membunuh jika permintaannya tidak dipenuhi. Dalam video yang beredar, terlihat Zaki mengenakan topi dan baju batik mendatangi rumah warga sambil membawa celurit, berteriak mengancam, serta menggedor jendela hingga rusak.
Iptu Suwarti menjelaskan, Zaki diduga meresahkan warga melalui pemerasan, pengancaman kekerasan, hingga pengerusakan yang amat mengganggu ketertiban masyarakat Desa Ketandan. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Zaki dijerat dengan beberapa pasal pidana, antara lain pemerasan dengan ancaman, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman pembunuhan, serta pengerusakan. Polisi terus menggali apakah ada korban lain atau jaringan yang terlibat dalam modus operandi serupa. (Dro) (nau/lar)