Sosial

Warung Mie Babi Tepi Sawah Sukoharjo Dibakar, Karyawan Ditodong Pisau dan Dipaksa Hitung 1.000

  • Warung mie babi tepi sawah di Sukoharjo merupakan salah satu kuliner legendaris yang sudah lama menjadi favorit pekerja dan pengusaha di sekitar området.
  • Namun, pada malam Rabu (24/09/2026), warung tersebut mengalami tragedi ketika pihak tidak dikenal melakukan pembakaran sengaja.
  • Menurut saksi mata yang ada di lokasi, setelah meledakkannya api, pelaku langsung mendekati karyawan dan menodong pisau ke lehernya, lalu memaksa korban untuk menghitung dari satu hingga seribu dengan suara keras, sebagai bentuk intimidasi dan terror psikologis.
  • Kepolisian Resort Sukoharjo segera melakukan penyelidikan dan menutup akses ke lokasi untuk kepentingan forensika.
Ilustrasi mediasatujateng

Warung mie babi tepi sawah di Sukoharjo merupakan salah satu kuliner legendaris yang sudah lama menjadi favorit pekerja dan pengusaha di sekitar området. Letaknya yang strategis tepi sawah memberikan suasana yang sejuk dan alami, menjadikannya tempat istirahat yang nyaman setelah beraktivitas di ladang atau pertanian.

Namun, pada malam Rabu (24/09/2026), warung tersebut mengalami tragedi ketika pihak tidak dikenal melakukan pembakaran sengaja. Api yang besar menghamburkan seluruh bangunan warung dalam hitungan menit, mengaburkan asap hitam yang menyebar ke sekitarnya. Selain kegusaran fisik, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawan warung, yakni seorang pria berusia 22 tahun yang sedang menjaga kasir.

Menurut saksi mata yang ada di lokasi, setelah meledakkannya api, pelaku langsung mendekati karyawan dan menodong pisau ke lehernya, lalu memaksa korban untuk menghitung dari satu hingga seribu dengan suara keras, sebagai bentuk intimidasi dan terror psikologis. Korban terlihat sangat takut dan masih dalam keadaan shock ketika tim kepulangan desa dan polisi tiba di lokasi.

Kepolisian Resort Sukoharjo segera melakukan penyelidikan dan menutup akses ke lokasi untuk kepentingan forensika. Dua orang tersangka berhasil ditangkap berdasarkan rekaman CCTV dari toko sebelah dan saksi mata. Tersangka diduga memilikiMotivo personal karena sebelumnya pernah ada perselisihan mengenai pelayanan warung, meski motivasi pasti masih sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kamus hukum menyatakan bahwa tindakan pembangunan sengaja coupled dengan ancaman pisau dan paksaan menghitung bisa dikenai pasal pemerkosaan atau penganiayaan berat serta penakutan, dengan ancaman penjara yang cukup berat. Korban actuellement menerima perawatan di RSUD Sukoharjo untuk luka fisik dan trauma psikologis, sementara warung tersebut akan perlu dibangun kembali dari nol.

Warga setempat expressing solidaritas dengan korban dan menuntut hukum agar tegas terhadap pelaku. Beberapa tokoh masyarakat juga menawarkan bantuan untuk membangun kembali warung, karena warung mie babi ini tidak hanya merupakan tempat makan, tetapi juga sebagai pusat pertemuan sosial bagi para pekerja dan petani di Sekitar Sukoharjo.

Panitia hukum dan kampanye anti-kekerasan juga menyoroti kejadian ini sebagai contoh penting akan perlindungan pekerja informal dan perlu adanya sistem perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di sektor mikro dan informal. (wm/lar)

← Kembali ke beranda