Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang sejak Rabu (30/9) malam terus menimbulkan dampak kualitas udara yang mengkhawatirkan. Hasil pengukuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang pada Kamis (1/10) mencatat kadar sulfur dioksida (SO₂) di kawasan SMAN 7 Semarang — yang berjarak sekitar 1,9 kilometer dari lokasi kebakaran — mencapai 258,26 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut jauh melampaui baku mutu udara ambien yang ditetapkan sebesar 150 mikrogram per meter kubik.
Temuan serupa juga tercatat di titik-titik lain seperti SPPG dan Zona 3 TPA Jatibarang. Paparan asap kebakaran sampah yang mengandung partikulat halus (PM2,5) dan gas SO₂ berpotensi memicu gangguan pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru obstruktif kronik. Dinkes telah menyiagakan petugas puskesmas di wilayah terdampak serta Posko Kesehatan TPA Jatibarang yang beroperasi 24 jam untuk melayani keluhan kesehatan warga dan petugas.
Merespons eskalasi polusi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menggelar rapat terbatas bersama perangkat daerah terkait pada Jumat malam (2/10). Dalam pertemuan itu, Agustina menegaskan bahwa penanganan paparan asap harus berbasis data aktual — bukan sekadar reaksi spontan. Ia menginstruksikan armada mobil pemadam kebakaran dan penyemprot yang bersiaga untuk melakukan penyemprotan air ke udara secara berkala, dengan jadwal yang disusun mengacu pada ukuran tingkat polusi dari Dinkes dan peta arah mata angin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pendekatan berbasis data ini dimaksudkan agar penyemprotan tepat sasaran mengikuti jalur pergerakan asap dan lokasi dengan konsentrasi polutan tertinggi. "Pergerakannya harus berbasis pada ukuran tingkat polusi dari Dinkes dan peta arah mata angin dari DLH," tegas Agustina. Selain intervensi teknis, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah atau berada di jalur paparan asap untuk meningkatkan perlindungan diri dengan memakai masker dan pelindung mata.
Warga juga diminta tidak memantik atau menyalakan api sembarangan di sekitar area TPA Jatibarang mengingat potensi bahaya penyebaran gas metana. Untuk memastikan imbauan ini menyentuh tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), Agustina menginstruksikan camat serta lurah turun langsung mengedukasi warga di wilayah masing-masing terkait protokol kesehatan saat terpapar asap.
Pemkot Semarang meminta masyarakat tetap tenang namun waspada, serta memantau perkembangan kualitas udara melalui saluran informasi resmi. Penanganan kebakaran dan pemantauan dampak lingkungan di sekitar TPA Jatibarang masih terus berlangsung hingga titik api dan asap benar-benar padam. (bay/lar)