Hukum

Ayah Mozza Pukul Tersangka Pembunuh Anaknya Jelang Rekonstruksi di Semarang

  • Singgih Gunarsa, ayah korban Mozza Axillia Gunarsa, memukul tersangka pembunuh anaknya, Mahendra Very Dwi Anggara (22), tepat di hadapan petugas saat rekonstruksi berlangsung di Kota Semarang, Rabu (7/10/2026) siang.
  • Tiga pukulan mendarat ke kepala tersangka — satu di pipi kanan dan dua di bagian belakang — sebelum polisi yang mengawal cepat mengamankan dan menggiring Mahendra melewati garis polisi ke lantai dua rumah kost.
  • "Jadi orangtua, di sekolah pun anak kita seperti itu aja, sakit kan.
  • Rekonstruksi sendiri berlangsung dalam dua tahap: pertama di rumah kost tempat Mozza dikorbankan, lalu dilanjutkan ke kawasan Jangli, Kecamatan Tembalang, lokasi pembuangan jasad.

Singgih Gunarsa, ayah korban Mozza Axillia Gunarsa, memukul tersangka pembunuh anaknya, Mahendra Very Dwi Anggara (22), tepat di hadapan petugas saat rekonstruksi berlangsung di Kota Semarang, Rabu (7/10/2026) siang. Kejadian terjadi di depan rumah kost Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, ketika Mahendra baru saja turun dari mobil untuk menjalani reka ulang perkara.

Tiga pukulan mendarat ke kepala tersangka — satu di pipi kanan dan dua di bagian belakang — sebelum polisi yang mengawal cepat mengamankan dan menggiring Mahendra melewati garis polisi ke lantai dua rumah kost. Singgih yang sejak awal menunggu di lokasi mengakui emosinya meledak secara spontan saat melihat wajah pembunuh putrinya untuk pertama kalinya.

"Jadi orangtua, di sekolah pun anak kita seperti itu aja, sakit kan. Apalagi seperti ini (anak dibunuh—Red)," ujar Singgih dengan mata berkaca-kaca seusai rangkaian rekonstruksi selesai. Ia memastikan pertemuan itu merupakan kali pertama bertemu Mahendra. "Nggih, baru ini, baru hari ini, baru ketemu ini," imbuhnya.

Rekonstruksi sendiri berlangsung dalam dua tahap: pertama di rumah kost tempat Mozza dikorbankan, lalu dilanjutkan ke kawasan Jangli, Kecamatan Tembalang, lokasi pembuangan jasad. Selama proses berlangsung, Singgih tetap mengawasi dari dekat, tidak meninggalkan lokasi hingga seluruh adegan reka ulang selesai.

Kepala Kepolisian Resor Semarang, melalui Kasat Reskrim, memastikan rekonstruksi berjalan tertib meski sempat terganggu aksi emosional ayah korban. Mahendra tetap ditahan di Mapolres Semarang untuk menyusul penyidikan lanjutan, dengan dakwaan pembunuhan berencana yang diancam pidana penjara seumur hidup atau mati.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kekerasan emosional orangtua korban di hadapan aparat penegak hukum. Hukuman bagi Singgih atas kekerasan di depan petugas kini menjadi pertimbangan terpisah, sedangkan proses pidana terhadap Mahendra akan lanjut ke tahap penuntutan setelah berkas lengkap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. (sin/lar)

← Kembali ke beranda