Bank Jateng meraih penghargaan kategori Inovasi Digital Perbankan Daerah dalam Malam Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2026 yang digelar di Rama-Shinta Ballroom, Patra Hotel and Convention Centre Semarang, Jumat (25/9/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi Bank Jateng dalam mendorong transformasi digital perbankan sekaligus mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Mewakili Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo, Kepala Divisi Digital Innovation Bank Jateng Yulius Ardita mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus mengembangkan layanan digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Transformasi digital bagi Bank Jateng bukan hanya tentang menghadirkan teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, aman, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Pengembangan layanan digital Bank Jateng tidak hanya berorientasi pada kebutuhan nasabah, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat peran bank pembangunan daerah sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Salah satunya dilakukan melalui dukungan terhadap digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah, termasuk implementasi sistem pembayaran dan transaksi non-tunai. Berbagai solusi digital tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien serta mempercepat transformasi layanan publik berbasis elektronik.
Direktur Jawa Pos Radar Semarang Baehaqi menegaskan bahwa Malam Anugerah Jawa Pos Radar Semarang merupakan bentuk apresiasi terhadap individu maupun institusi yang dinilai menunjukkan dedikasi, inovasi, kreativitas, dan terobosan di bidang masing-masing. Yang diapresiasi bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga proses, gagasan, inovasi, dan keberanian menghadirkan sesuatu yang lebih baik. Bank Jateng menjadi salah satu institusi yang mendapat apresiasi karena inovasi digital yang dilakukan dinilai memiliki kaitan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah.
Bank Jateng telah mengintegrasikan layanan perbankan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) milik Kementerian Dalam Negeri, memungkinkan proses pencairan dana daerah dilakukan secara daring melalui sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) digital. Digitalisasi juga diperkuat melalui penyediaan layanan pembayaran berbasis QRIS, Kartu Kredit Indonesia (KKI) bagi pemerintah daerah, serta implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) Bank Jateng di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Meski demikian, percepatan transaksi non-tunai masih menghadapi tantangan, terutama terkait resistensi masyarakat terhadap perubahan pola transaksi dari tunai ke digital. Generasi muda relatif sudah terbiasa menggunakan sistem cashless, sementara kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai. Tantangan ini menjadi fokus Bank Jateng untuk terus mendorong literasi digital agar manfaat transformasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (rak/lar)