PLN mencetak daftar tarif listrik baru yang berlaku mulai 12 September 2026 untuk seluruh golongan pelanggan di Jawa Tengah. Daftar tarif ini merupakan pembaruan periodik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah guna mencerminkan perubahan biaya produksi dan distribusi energi listrik.
Menurut informasi dari jateng.tribunnews.com, tarif baru berlaku untuk semua golongan mulai dari rumah tangga, usaha, industri, hingga layanan publik. Setiap golongan memiliki struktur tarif yang berbeda-beda termasuk tarif dasar, tarif per kWh, dan biaya tambahan lain sesuai dengan regulasi yang berlaku.
PLN menegaskan bahwa perubahan tarif ini telah melalui proses koordinasi dengan lembaga terkait dan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Untuk golongan rumah tangga, tarif ditetapkan dengan mengimbangi kebutuhan subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui program kWh subsidi untuk pengguna yang berhak.
Pelanggan dapat mengakses daftar tarif lengkap melalui website resmi PLN atau aplikasi mobile PLN. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan konsumen di kantor pelayanan terdekat untuk menjelaskan rincian tarif dan menjawab pertanyaan terkait perubahan yang berlaku.
Dengan penerbitan tarif baru, PLN berharap dapat menjaga kualitas layanan listrik yang stabil dan terus-menerus meningkatkan efisiensi operasional sambil tetap memperhatikan kesejahteraan konsumen di Jawa Tengah. (red/lar)