Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai mengarahakan pengembangan pariwisata ke arah yang lebih terstruktur dengan menyiapkan ekosistem terpadu hingga 2031. Bupati Batang Faiz Kurniawan menjelaskan bahwa akselerasi sektor ini tidak bisa hanya mengandalkan keindahan destinasi semata, melainkan memerlukan keterpaduan potensi alam, infrastruktur, dan kesiapan masyarakat lokal.
Langkah ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Revisi ini sengaja memperluas cakupan agar pembangunan wisata tidak berhenti di objek wisata, tapi membangun seluruh ekosistem pendukungnya — mulai dari penguatan ekonomi kreatif, masuknya investasi, digitalisasi, hingga pemetaan pasar wisatawan.
Kebijakan ini selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan yang menekankan pembangunan berkualitas, inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Faiz menegaskan bahwa manfaat utamanya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang diharapkan mendapat efek domino dari perkembangan destinasi.
Pemkab Batang optimistis daya tarik investasi pariwisata akan meningkat seiring berjalannya pengembangan destinasi yang tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan budaya lokal. "Ini menjadi peta jalan agar pengembangan kepariwisataan terencana secara sistematis, terpadu, dan berorientasi jangka panjang demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Faiz. (air/lar)