Kampung Sleko di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, kini menjadi sorotan sebagai salah satu calon Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di Jawa Tengah. Kawasan sekitar Menara Syahbandar, peninggalan sejarah Hindia Belanda, dipilih sebagai lokus penguatan budaya damai yang dipacu Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).
Pada Rabu (30/9/2026), KemenHAM menggelar sosialisasi dan koordinasi pembentukan calon Kampung REDAM dengan tema "Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia". Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan program strategis yang diarahkan untuk membangun lingkungan masyarakat mampu mencegah potensi konflik sejak dini.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa perdamaian nasional harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Kampung REDAM tidak hanya sekadar program pemerintah, melainkan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan dan penyelesaian persoalan HAM secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur masyarakat.
Hingga saat ini, sebanyak 174 titik calon Kampung REDAM telah diusulkan ke KemenHAM, tersebar di 81 kabupaten/kota pada 28 provinsi di Indonesia. Seluruh usulan akan melalui tahapan verifikasi dan penilaian sesuai kriteria yang ditetapkan, dengan fokus pada penguatan rekonsiliasi dan penghormatan hak asasi manusia.
Dalam kegiatan di Semarang turut hadir pejabat tingkat pusat dan daerah, di antaranya Staf Khusus Menteri HAM Herman Dogopia dan Thomas Harming Swarta, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munaf Rizal Manan, serta Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Tengah Mustafa Beleng. Pemerintah daerah diwakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah serta DIY.
Program Kampung REDAM mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengenali potensi persoalan di lingkungan masing-masing, membuka ruang dialog, serta memperkuat mekanisme penyelesaian secara damai melalui musyawarah. Pendekatan ini diharapkan mampu merawat perdamaian dengan menjunjung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di tingkat akar rumput. (bay/lar)