Sosial

>-

  • Mbah Darmi, yang sebelumnya dikaitkan kasus judol, lagi-lagi diusulkan untuk menerima bantuan sosial, namun klaim tersebut langsung disangkal oleh pihak terkait.
  • Penggugat yang mengaku sebagai Mbah Darmi mengajukan klaim terkait bantuan sosial namun ditolak setelah investigasi menemukan bukti dugaan kaitan dengan praktik judilarsa.
  • Klaim bantuan sosial yang diajukan ternyata tidak dapat diterima karena terdapat indikasi kaitan dengan aktivitas judol yang dilarang.
  • Meskipun demikian, pihak yang mengajukan klaim masih berhak melalui jalur hukum untuk mengajukan banding jika merasa keputusan tidak adil.
Ilustrasi mediasatujateng

Mbah Darmi, yang sebelumnya dikaitkan kasus judol, lagi-lagi diusulkan untuk menerima bantuan sosial, namun klaim tersebut langsung disangkal oleh pihak terkait.

Penggugat yang mengaku sebagai Mbah Darmi mengajukan klaim terkait bantuan sosial namun ditolak setelah investigasi menemukan bukti dugaan kaitan dengan praktik judilarsa. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilanjutkan.

Klaim bantuan sosial yang diajukan ternyata tidak dapat diterima karena terdapat indikasi kaitan dengan aktivitas judol yang dilarang. Pihak kepolisian telah melakukan verifikasi dan menegaskan bahwa tidak ada pertanggungjawaban negara yang akan diberikan terkait klaim tersebut.

Meskipun demikian, pihak yang mengajukan klaim masih berhak melalui jalur hukum untuk mengajukan banding jika merasa keputusan tidak adil. Namun sampai saat ini, tidak ada langkah lanjut yang dilakukan oleh pihak penggugat.

Penolakan klaim ini menegaskan bahwa pemerintah tetap tegas dalam penerapan kriteria penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (wm/lar)

← Kembali ke beranda