Hukum

Modus Penipuan Sajadah: Warga Gunungpati Semarang Rugi Rp123 Juta, Pelaku Ditangkap

  • SEMARANG — Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang kembali menimpa warga Kota Semarang.
  • Modus itu bermula ketika korban didekati oleh pelaku yang menawarkan jasa penggandaan uang.
  • Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • Berdasarkan perkembangan terbaru, pelaku penipuan penggandaan uang yang menjerat warga Gunungpati tersebut sudah berhasil ditangkap.
Ilustrasi: Illustrator Cover Media Satu Jateng

SEMARANG — Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang kembali menimpa warga Kota Semarang. Kali ini korban adalah seorang warga yang tinggal di kawasan Gunungpati, Semarang, yang dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp123 juta. Berbeda dengan skema serupa pada umumnya, pelaku diketahui memakai sajadah sebagai alat peraga untuk meyakinkan korban bahwa uangnya sedang "diproses".

Modus itu bermula ketika korban didekati oleh pelaku yang menawarkan jasa penggandaan uang. Untuk membangun kepercayaan, pelaku menggelar sajadah dan mengaku sedang menjalani ritual tertentu agar uang korban bisa berkembang beberapa kali lipat. Korban yang tergiur kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar untuk "diproses" oleh pelaku.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu bukti penting bagi aparat dalam melacak keberadaan pelaku. Dari rekaman tersebut, polisi dapat mengidentifikasi ciri fisik dan pergerakan tersangka sebelum dan sesudah aksinya.

Berdasarkan perkembangan terbaru, pelaku penipuan penggandaan uang yang menjerat warga Gunungpati tersebut sudah berhasil ditangkap. Penangkapan ini menjadi kabar yang sedikit melegakan bagi korban, meski proses pengembalian uang yang hilang masih harus menunggu jalur hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penggandaan uang yang kerap menyasar warga Jawa Tengah. Pihak berwajib berulang kali mengingatkan bahwa skema semacam ini adalah penipuan murni dan tidak ada mekanisme uang yang bisa berlipat ganda hanya lewat ritual atau bantuan orang lain.

Kepada warga, polisi mengimbau agar tidak mudah percaya pada tawaran penggandaan uang, apa pun bentuk ritual dan alasannya. Setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat patut dicurigai sebagai upaya penipuan. Warga yang menjadi korban diminta segera melapor ke polisi dengan membawa bukti transaksi atau dokumentasi lain yang bisa membantu penyidikan. (rms/lar)

← Kembali ke beranda