Ekonomi

Pangsa Perbankan Syariah Masih Minim, Digitalisasi Jadi Kunci

  • Pangsa perbankan syariah di Indonesia masih berada di level yang rendah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
  • Para ahli sektor menilai bahwa salah satu penyebab pangsa yang minim adalah kurangnya edukasi masyarakat tentang produk dan layanan syariah yang sesuai dengan prinsip Islam.
  • Digitalisasi dianggap sebagai kunci utama untuk meningkatkan adopsi perbankan syariah.
  • Namun, tantangan utama tetap berada pada regulasi yang perlu menyesuaikan dengan inovasi teknologi serta kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang teknologi dan syariah.

Pangsa perbankan syariah di Indonesia masih berada di level yang rendah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir 2025, pangsa perbankan syariah hanya mencapai sekitar 8% dari total aset perbankan nasional. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan dalam Indeks Ekonomi Syariah Indonesia (MESI) yang menginginkan pangsa minimal 15% entro 2025.

Para ahli sektor menilai bahwa salah satu penyebab pangsa yang minim adalah kurangnya edukasi masyarakat tentang produk dan layanan syariah yang sesuai dengan prinsip Islam. Selain itu, infrastruktur teknologi yang masih ketinggalan membuat layanan perbankan syariah kurang kompetitif dalam hal kecepatan dan kenyamanan rispetto bank konvensional yang sudah mengadopsi digitalisasi secara luas.

Digitalisasi dianggap sebagai kunci utama untuk meningkatkan adopsi perbankan syariah. DenganHadapan fintech berbasis syariah, nasabah dapat mengakses layanan seperti pembiayaan, tabungan, dan investasi melalui aplikasi mobile yang mudah dan cepat. Beberapa bank syariah sudah mulai meluncurkan e-wallet dan platform pembayaran berbasis QR code yang terintegrasi dengan ekonomi digital.

Namun, tantangan utama tetap berada pada regulasi yang perlu menyesuaikan dengan inovasi teknologi serta kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang teknologi dan syariah. Pemerintah dan OJK disebut telah menyusun sandbox regulasi untuk menguji inovasi fintech syariah dalam kondisi terkontrol.

Dengan percepatan digitalisasi, diperkirakan pangsa perbankan syariah bisa meningkat secara signifikan dalam lima tahun ke depan jika semua pemangku kepentingan bisa bekerja sama untuk menciptakan ekosystem yang inklusif, aman, dan nyaman bagi pengguna layanan syariah. (wm/lar)

← Kembali ke beranda