Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polda Jawa Tengah membantah klaim yang beredar di media sosial terkait adanya konvoi bus yang diklaim akan digunakan untuk demonstrasi terhadap RUU Perampasan Aset di Jakarta. Selonya, video yang viral menunjukkan kumpulan bus yangJust berjalan normal menuju Jakarta sehubungan dengan liburan nasional, bukan sebagai bagian dari aksi protes.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kapolsek menyebutkan bahwa setelah melakukan verifikasi terhadap lokasi dan waktu pengambilan video, ternyata bus-bus tersebut merupakan milik pengusaha pariwisata yang sedang mengembangkan wisatawan ke objek wisata di Jawa Tengah dan destinasi lain di Pulau Java. Tidak ada tanda-tanda bahwa penumpang tersebut memiliki atribut demonstrasi atau bringing banner protes.
Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada indikasi massa demonstran yang menggunakan bus tersebut untuk menuju Jakarta. Mereka terus memantau situasi dan mengimajari pihak terkait untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak terverifikasi, terutama ketika konten tersebut berpotensi memicu ketidakstabilan atau provoke untuk tindakan yang tidak sesuai dengan hukum.
Polda Jawa Tengah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kredibilitas sumber sebelum menyebarkan video atau informasi yang menguju akan adanya aksi massa. Mereka menyediakan layanan layanan resmi melalui akun media sosial pihak untuk konfirmasi cepat terkait perkembangan situasi di lapangan.
Selain itu, autorités tetap menjamin hak konstitusional untuk berdemonstrasi namun tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk memberikan notifikasi kepada kepolisian dan memastikan demonstrasi tetap damai serta tidak mengganggu aktivitas publik. Selama ini, tidak ada surat izin atau pemberitahuan demonstrasi yang terkait dengan RUU Perampasan Aset yang masuk ke satuan kepolisian setempat.
Kepolisian juga mengkoordinasi dengan Satuan Linmas lalu lintas untuk mengatur lalu lintas di jalur utama guna mengakomodasi lalu lintas wisatawan yang meningkat karena musim libur, sekaligus memastikan tidak terjadi kemacetan yang berlebihan di beberapa titik simpul di Jalan Raya Pantura.
Penyebaran informasi tanpa dasar tersebut dapat menimbulkan kelengahan publik dan potensi kekalahan kepercayaan terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, Kepolisian meminta setiap warga untuk bersifat bijak dalam mengolah informasi dari platform daring dan selalu merujuk pada penyataan resmi dari lembaga kepolisian atau pemerintah setempat. (red/lar)