PEMALANG — Polres Pemalang mengungkap dugaan perundungan berujung maut yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib (7), murid kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kecamatan dan Kabupaten Pemalang. Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (5/10) malam.
Penyelidikan bermula dari laporan warga terkait meninggalnya korban yang diduga akibat perundungan pada 30 September silam. Polisi meminta keterangan dari kedua orang tua korban, Nurwandi (43) dan Diah Indriyanti (36), serta keluarga dekat untuk mengetahui kronologi awal kejadian. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan keterlibatan dua murid kelas 5 dan satu murid kelas 6 sekolah yang sama.
Sejak Minggu (4/10) ratusan warga dan orang tua menggeruduk SDN 1 Kebondalem menuntut keadilan bagi Aqib. Kepala Sekolah, Erning Rustini, memilih menyerahkan penanganan penuh ke kepolisian. "Semua sudah saya serahkan ke Polres," ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Polisi telah memeriksa delapan saksi, empat di antaranya merupakan anak-anak siswa sekolah tersebut. Dua saksi lain berasal dari pihak sekolah (guru dan kepala sekolah) dan dua orang tua korban. Pada Senin (5/10) pagi, tim penyidik juga masih memeriksa dua saksi anak tambahan serta melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Jenazah korban telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang pasti. Kasatreskrim Wildan menegaskan, jika ditemukan unsur pidana maka kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Nanti kami akan memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait penanganan kasus ini," ujarnya menutup konferensi pers.
Kasus ini menarik perhatian luas mengingat korban berusia sangat muda, baru 7 tahun, serta melibatkan pelaku yang juga masih anak-anak sekolah dasar. Masyarakat menantikan langkah hukum selanjutnya dari aparat kepolisian demi keadilan bagi korban dan keluarga. (nau/lar)