Ekonomi

Resmi Berubah: Daftar Harga BBM Naik Rp 4.050 per Liter

  • Pemerintah resmi mengumumkan revisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Kamis, 17 September 2026.
  • Menurut data dari jateng.
  • Sumber lain, ayosemarang.
  • Wakil dari asosiasi pelaku usaha BBM menjelangkan bahwa kenaikan akan diterapkan secara bertahap mulai pukul 00.

Pemerintah resmi mengumumkan revisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Kamis, 17 September 2026. Pembaharuan ini ditetapkan setelah pertimbangan atas fluktuasi harga minyak dunia dan kurs tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Keputusan diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat edaran yang disebarkan ke seluruh pembusat dan pengecer BBM di Indonesia.

Menurut data dari jateng.tribunnews.com, kenaikan harga terjadi pada varian BBM premium seperti Pertamax dan Dexlite, sedangkan untuk jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak diubah. Kenaikan sebesar Rp 4.050 per liter dianggap sebagai penyesuaian rutin untuk menstabilkan anggaran subsidi energi yang sedang dibebani oleh volatilitas pasar global.

Sumber lain, ayosemarang.com, menambahkan bahwa kebijakan ini diumumkan melalui konferensi pers virtual yang dipimpin oleh Direktur General Migas, dengan hadiran tokoh dari BPH Migas dan perwakilan asosiasi pelaku usaha BBM. Dalam sambutannya, resmi menegaskan bahwa langkah ini perlu diambil untuk menjamin keamanan pasokan serta mencegah kekurangan BBM di pumpompa selama musim panas yang menuntut konsumsi lebih tinggi.

Wakil dari asosiasi pelaku usaha BBM menjelangkan bahwa kenaikan akan diterapkan secara bertahap mulai pukul 00.00 WIB, dengan sistem pembaruan harga di semua terminal pemasaran dimonitor secara real time. Mereka juga memohon kepada konsumen untuk tetap waspada terhadap informasi harga yang beredar di media sosial, dan merujuk hanya kepada sumber resmi seperti situs ESDM atau aplikasi harga BBM terkini.

Analisis independen menunjukkan bahwa kenaikan Rp 4.050 per liter akan meningkatkan biaya transportasi sekitar 0,5% untuk komoditas yang berpindah menggunakan jalur darurat. Namun, dampak inflasi langsung diperkirakan masih dapat ditahan karena basis harga sebelum kenaikan masih relativement rendah dibandingkan dengan rata-rata harga regional Asia Tenggara.

Pemerintah menjanjikan akan terus mengawasi situasi harga minyak dunia dan tidak akan menahan kebijakan subsidi untuk jenis BBM yang masih mendapat bantuan langsung dari APBN. Selain itu, program kompensasi langsung melalui bantuan sosial tetap direncanakan untuk kelompok yang terkena dampak secara signifikan, seperti pengendara angkutan publik dan petani yang menggunakan mesin diesel.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan pasar BBM bisa kembali stabil dan menghindari spekulasi yang berlebihan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara efisien dan mempertimbangkan alternatif energi terbarukan jika memungkinkan, sejalan dengan komitmen nasional terhadap peminjaman energi yang berkelanjutan. (red/lar)


← Kembali ke beranda