Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah diharmonisasi di Badan Legislasi DPR memicu kekhawatiran serius di kalangan praktisi pendidikan vokasi, termasuk bidang olahraga. Pasal 183 draf 8 Juli 2022 mewajibkan seluruh dosen berkualifikasi magister menempuh pendidikan doktor atau doktor terapan paling lambat sepuluh tahun sejak diangkat, ketentuan yang dianggap blind terhadap karakteristik pendidikan vokasi.
Ginanjar Wiro Sasmito, Dosen Vokasi Universitas Harkat Negeri dan Wakil Ketua Komite Tetap Pendidikan Tinggi Vokasi KADIN Indonesia, menyebut ancaman itu nyata bagi program studi seperti Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR), Manajemen Olahraga, hingga Ilmu Keolahragaan. "Kampus vokasi bertanya bagaimana membuatnya berfungsi hari ini, di lantai produksi — atau dalam konteks olahraga, di lapangan dan gym," tulisnya dalam opini di Tribunjateng.com, Sabtu (3/10/2026).
Data BPS Mei 2026 justru menunjukkan kekuatan model vokasi: tingkat pengangguran lulusan Diploma I/II/III hanya 4,75 persen, terendah di pendidikan tinggi dan di bawah lulusan universitas (6,09 persen). Lulusan SMK bahkan tertinggi 7,68 persen. Pesannya jelas — vokasi berhasil ketika dekat dengan industri, gagal ketika dipaksakan logika akademik murni.
Masalah inti bukan soal anggaran, melainkan pengakuan karier. Praktisi senior — pelatih berlisisensi AFC, fisioterapis olahraga bersertifikat, analis performa bergelar internasional — digolongkan "pendidik lainnya" tanpa jenjang jabatan akademik. Draf hanya membuka pintu darurat untuk "keahlian dan prestasi luar biasa", bukan jalur karier setara. Padahal Naskah Akademik RUU sendiri menyarankan afirmasi guru vokasi berkualifikasi industri di jenjang SMK.
Subjek kalimat di pasal vokasi memperlihatkan ketidakseimbangan: perguruan tinggi "diselenggarakan bekerja sama dan/atau bermitra dengan" dunia usaha dan industri. Industri jadi objek, bukan subjek. Di 257 pasal, kata "insentif" dan "magang" tak muncul sekali pun untuk perguruan tinggi. Jenjang yang paling butuh kedekatan industri justru dapat rumusan paling longgar.
Kebijakan "link and match" yang digagas pemerintah seharusnya dijadikan landasan. Negara perlu mengakui kompetensi profesional sebagai jalur setara gelar akademik bagi pendidik vokasi olaharga. Instrumennya ada: kerangka kualifikasi nasional dan rekognisi pembelajaran lampau. Yang dibutuhkan keberanian menyambungkannya — agar pelatih terbaik tidak harus memilih antara gelar doktor atau meninggalkan lapangan. (dim/lar)