Pemerintah melalui PLN menetapkan tarif listrik untuk tanggal 2 September 2026 tetap tanpa kenaikan. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan stabilitas biaya energi untuk periode triwulan III 2026, yang mencakup bulan Juli hingga September. Konsumen daya 450 VA hingga 6.600 VA dapat mengatur tagihan bulanan berdasarkan skema tarif yang berlaku.
Tarif listrik PLN untuk 2 September 2026 sama dengan yang berlaku untuk 3 September 2026, yang sebelumnya telah diumumkan tidak mengalami kenaikan. Hal ini menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat tengah fluctuasi harga energi global. Data resmi menunjukkan bahwa indeks harga listrik domestik tetap mengikuti inflasi yang terkendali.
Bagi rumah tangga, stabilitas tarif listrik memberikan keuntungan langsung dalam perencanaan keuangan bulanan. Konsumen tidak perlu menambahkan anggaran listrik lain di luar yang telah disiapkan. Dampak sama terasa bagi pelanggan usaha kecil dan menengah yang bergantung pada listrik sebagai biaya operatif utama.
Kebijakan tarif listrik tanpa kenaikan diterapkan secara konsisten sejak awal triwulan III 2026. PLN menyatakan bahwa produksi dan distribusi listrik tetap adequate untuk memenuhi permintaan pasca-pandemi. Investasi dalam pembangkit terbarukan juga berjalan sesuai target untuk mendukung kebutuhan masa depan.
Dengan tarif listrik yang stabil, pemerintah harap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sektor nyata. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk mencegah tekanan inflasi yang berasal dari sektor energi. Pemantauan akan terus dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan jika diperlukan. (rep/lar)