Hukum

Viral Pembacokan di depan UKSW Salatiga, 2 Pelaku Akhirnya Ditangkap

  • Kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap usai Satreskrim Polres Salatiga mengamankan dua terduga pelaku.
  • Kedua pelaku berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.
  • Korban, Khoirul Anwar (28), menjalani perjalanan pulang dari tempat kerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Semarang, menuju rumahnya di Kecamatan Susukan.
  • Korban sempat meminta maaf, namun situasi berubah saat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap usai Satreskrim Polres Salatiga mengamankan dua terduga pelaku. Peristiwa terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kedua pelaku berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan PHS merupakan pembonceng yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.

Korban, Khoirul Anwar (28), menjalani perjalanan pulang dari tempat kerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Semarang, menuju rumahnya di Kecamatan Susukan. Saat melintas di depan UKSW, korban beriringan dengan motor yang ditumpangi kedua pelaku. Tiba-tiba motor pelaku mengerem dan berbalik arah mendekati korban.

Korban sempat meminta maaf, namun situasi berubah saat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam. Senjata tersebut diayunkan dua kali ke arah helm dan tiga kali ke arah tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan kanan, termasuk putusnya tendon pada telapak tangan dan kehilangan banyak darah.

Dalam kondisi terluka, korban berhasil melarikan diri ke arah Kota Pasar Raya Salatiga dan mendapat pertolongan dari seorang penjual sayur. Penjual sayur tersebut mengantarkan korban ke RS Puri Asih Salatiga untuk penanganan medis.

AKP Radyitya Triatmaji Pramana, Kasat Reskrim Polres Salatiga, menyatakan pihaknya masih mendalami proses penyidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Motivasi di balik penganiayaan serta peran masing-masing pelaku tetap menjadi fokus penyelidikan. (sin/lar)

← Kembali ke beranda