Hukum

YCWC 2026: Anak Muda Jateng Berkarya AI, Pemprov Dorong Ekosistem Digital Berbasis Regulasi

  • SEMARANG — Puluhan anak muda Jawa Tengah memamerkan inovasi berbasis kecerdasan buatan (AI) pada Local Exhibition Young Coder World Cup (YCWC) 2026 Wilayah Jawa Tengah–DIY yang dibuka Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Semarang, Sabtu (27/9).
  • Dalam sambutannya, Taj Yasin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak hanya mendorong kreativitas teknologi, tetapi juga menyusun kerangka regulasi yang memastikan pengembangan AI berjalan etis, aman, dan inklusif.
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Setiawan Budi Utomo, menambah bahwa provinsi tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Data dan AI yang akan mengatur standar keamanan data, transparansi algoritma, dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) karya anak muda.
  • Para peserta YCWC 2026, yang berusia 12–24 tahun, memamerkan puluhan proyek mulai dari sistem deteksi penyakit tanaman berbasis computer vision, chatbot layanan publik desa, hingga platform prediksi banjir berbasis machine learning.

SEMARANG — Puluhan anak muda Jawa Tengah memamerkan inovasi berbasis kecerdasan buatan (AI) pada Local Exhibition Young Coder World Cup (YCWC) 2026 Wilayah Jawa Tengah–DIY yang dibuka Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Semarang, Sabtu (27/9). Ajang itu menjadi bukti nyata bagaimana generasi muda mulai memanfaatkan teknologi canggih untuk memecahkan masalah nyata di masyarakat.

Dalam sambutannya, Taj Yasin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak hanya mendorong kreativitas teknologi, tetapi juga menyusun kerangka regulasi yang memastikan pengembangan AI berjalan etis, aman, dan inklusif. "Kita ingin ekosistem digital Jateng tumbuh di atas landasan hukum yang jelas, agar inovasi anak muda tidak terbentur ketidakpastian hukum," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Setiawan Budi Utomo, menambah bahwa provinsi tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Data dan AI yang akan mengatur standar keamanan data, transparansi algoritma, dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) karya anak muda. Rancangan Perda tersebut sudah masuk tahap kajian hukum dan ditargetkan disahkan tahun depan.

Para peserta YCWC 2026, yang berusia 12–24 tahun, memamerkan puluhan proyek mulai dari sistem deteksi penyakit tanaman berbasis computer vision, chatbot layanan publik desa, hingga platform prediksi banjir berbasis machine learning. Beberapa tim telah mendaftarkan paten dan hak cipta atas karya mereka, dibimbing tim hukum Diskominfo bersama perguruan tinggi mitra.

"Kami tidak hanya mengajarkan coding, tapi juga literasi hukum digital — bagaimana melindungi ide, mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi, dan memahami etika AI," kata salah satu mentor, Dr. Ir. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang turut hadir.

Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan Kementer Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menyusun panduan nasional implementasi AI di tingkat daerah. YCWC 2026 dijadikan pilot proyek: inovasi terbaik akan mendapat pendanaan incubasi dan bantuan hukum pendaftaran HKI dari pemerintah daerah.

Acara berlangsung dua hari (27–28 September) di Graha Pena Jateng, Semarang. Pemenang tingkat regional akan mewakili Jawa Tengah–DIY ke ajang nasional YCWC 2026 di Jakarta bulan November mendatang. (sinta) (sin/lar)

← Kembali ke beranda