Ekonomi

Pajak Air Tanah Semarang Baru Capai 32%, DPRD Panggil PDAM

  • Pajak air tanah di Kota Semarang baru mencapai 32 persen dari target tahun ini, jauh di bawah harapan yang disetujui anggaran daerah.
  • Menurut data yang diterima DPRD, realizasi pajak air tanah hingga akhir Agustus 2026 hanya sebesar 32 persen dari target tahun anggaran yang telah ditetapkan.
  • Ketua DPRD Kota Semarang, dalam rapat terakhir, menyampaikan kekecewaan atas capaian yang rendah dan meminta jelas dari PDAM mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan penagihan.
  • Warga Semarang yang diinterview mengeluh mengenai kurangnya transparansi dalam penggunaan hasil pajak air tanah, sambil mengharapkan peningkatan layanan air bersih yang adil dan berkelimbangan.

Pajak air tanah di Kota Semarang baru mencapai 32 persen dari target tahun ini, jauh di bawah harapan yang disetujui anggaran daerah. DPRD Kota Semarang memanggil PDAM Semarang untuk mengejar sisa anggaran belasan miliar rupiah yang masih tersisa dalam tahun anggaran 2026.

Menurut data yang diterima DPRD, realizasi pajak air tanah hingga akhir Agustus 2026 hanya sebesar 32 persen dari target tahun anggaran yang telah ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai penanganan keuangan daerah, terutama terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih di kota.

Ketua DPRD Kota Semarang, dalam rapat terakhir, menyampaikan kekecewaan atas capaian yang rendah dan meminta jelas dari PDAM mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan penagihan. PDAM Semarang melalui spokesman-nya menyatakan bahwa mereka sedang intensifikasi sosialisasi dan penagihan, serta mengkoordinasi dengan dinas pajak setempat guna menutup celah ketidaksesuaian data.

Warga Semarang yang diinterview mengeluh mengenai kurangnya transparansi dalam penggunaan hasil pajak air tanah, sambil mengharapkan peningkatan layanan air bersih yang adil dan berkelimbangan. Sebaliknya, beberapa akuntansi daerah menilai bahwa target yang terlalu ambisius mungkin perlu ditinjau ulang seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang melambang.

DPRD menjanjikan akan melakukan monitoring ketat dan jika perlu akan melakukan revisi anggaran atau menetapkan sanksi administratif terhadap PDAM yang tidak mencapai kinerja yang ditetapkan. (wm/lar)

← Kembali ke beranda